LOGO dprd
Beranda > Visi-Misi

Visi-Misi

Posting oleh dprdlobar - 18 Agu 2021 - Dilihat 489 kali

Visi dan Misi SKPD

isi merupakan pandangan jauh ke depan, kemana organisasi pemerintah harus dibawa dan diarahkan agar dapat berkarya secara konsisten dan tetap eksis, antipatif, inovatif serta produktif. Visi juga merupakan gambaran cita dan Citra yang ingin diwujudkan oleh segenap anggota organisasi. Bagi suatu organisasi, visi memiliki peran memberikan arah, menciptakan kesadaran untuk mengendalikan dan mengawasi (sense ofcontrol),mendorong anggota organisasi untuk menunjukkan kinerja yang lebih baik (outperform), menggalakan anggota organisasi untuk bersaing, menciptakan daya dorong untuk perubahan dan mempersatukan anggota organisasi.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka dirumuskan visi Sekretariat DPRD adalah :"Tewujudnya Tata Kelola Sekretariat DPRD yang Efektif, Efisien, Transparan dan Akuntabel dalam menunjang kemitraan antara Eksekutif dan Legislatif".

Makna Visi •

1. Variabel "Tata Kelola" mengandung arti perubahan dalam makna mengenai pemerintah dengan merujuk kepada suatu proses dalam memerintah (governing), susunan aturan, atau metode (Salam mengatur berbagai dimensi kehidupan masyarakat, yang mencakup kaidah aturan yang menciptakan legitimasi dan kerangkö kerja yang efektif dan efisien dalam melaksanakan kebijakan publik.

2. Variabel "Kemitraan" sebagaimana dituangkan dalam Ul-j Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, mengandung arti bahwa enyelenggaraan pemerintahan daerah adalah pemerintah daerah dan DPRD dilaksanakan secara sejalan dan harmonis.

3. riabel "Efektif" diartikan pemanfaatan sumber daya, sarana dan prasarana dalam jumlah tertentu yang telah ditetapkan sebelumnya g a pencapaian hasil yang sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

4. variabel "Efisien" diartikan penggunaan sumber daya Sekretariat DPRD secara minimal guna pencapaian hasil yang optimal.

5. variabel"Transparan" diartikan terbukanya akses bagi seluruh masyarakat terhadap informasi yang terkait dengan segala kegiatan DPRD kup keseluruhan prosesnya melalui suatu manajemen sistem informasi publik.

6. variable “akuntabel" mengandung arti bahwa setiap pelaksanaan tugas kesekretariatan, seluruh jajaran Sekretariat DPRD diharapkan emb ikan kontribusi yang terukur dalam menunjang kegiatan DPRD

sektariat DPRD merupakan rumusan umum tentang upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi Sekretariat sangat penting dalam memberikan kerangka bagi tujuan dan sasaran yang akan dicapai, dan menentukan jalan tuk mencapai visi, dengan memperhatikan faktor lingkungan strategis yang mempengaruhi.

 

MISI

  1. Meningkatkan upaya pencapaian kinerja secara optimal bagi DPRD dan Sekretariat DPRD, dengan memegang prinsip efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Mendorong upaya pemberdayaan dan peningkatan kualitas anggota DPRD dan Sekretariat DPRD Meningkatkan kualitas dukungan administratif dan fasilitasi kegiatan DPRD.
  2. Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia Sekretariat DPRD dari aspek intelektual, administrasi dan manajerial.
  3. Meningkatkan dukungan anggaran yang memadai guna kelancaran pelaksanaan kegiatan alat-alat kelengkapan DPRD.
  4. Menyediakan ruang publik sebagai sarana penyampaian informasi dan menampung aspirasi masyarakat. Peningkatan upaya•upaya mendukung terciptanya hubungan yang harmonis antara Eksekutif dan Legislatif.

 

   Makna Misi Sekretariat DPRD :                                                                          

  1. Pelaksanaan kinerja DPRD dan Sekretariat DPRD dilakukan secara optimal, terprogram, terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
  2. Peningkatan kualitas anggota DPRD dan Sekretariat DPRD dilakukan melalui kegiatan kunjungan kerja, studi banding, bintek/diklat, seminar dan Iainnya, khususnya yang ada relevansinya dengan tugas-tugas anggota DPRD.
  3. Dukungan administratif dan fasilitasi (sarana dan prasarana) yang baik dalam rangka kelancaran kegiatan DPRD dalam bentuk input, out put dan out.
  4. Keberhasilan pelaksanaan tugas•tugas DPRD sangat ditentukan oleh kesiapan dukungan sarana dan prasarana, kualitas personalia Sekretariat DPRD yang memadai baik dari segi intelektual, administrasi dan manajemen serta dilandasi moralitas dan dedikasi tinggi dalam rangka menunjang kegiatan DPRD.
  5. . Ketersediaan anggaran yang memadai pada Sekretariat DPRD diharapkan dapat menunjang kegiatan DPRD.
  6. Terjalinnya komunikasi dan tersosialisasikannya informasi dari dan untuk masyarakat
  7. Terwujudnya hubungan yang harmonis antara Eksekutif dan Legislatif